Dua warga jadi tersangka pengeroyokan terhadap asisten Saipul Jamil

id Saipul Jamil,Polres Jakarta Barat ,Asisten Saipul Jamil ,Pengeroyokan,berita palembang, berita sumsel

Dua warga jadi tersangka pengeroyokan terhadap asisten Saipul Jamil

Jumpa pers pengungkapan pelaku pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Antara/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

"Penyidik berhasil mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.

Hal itu setelah dilaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) ataupun sopir yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S,. Pelaku pertama yang berinisial RP beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan (RP) menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam. "Peran pada saat peristiwa itu, menjambak rambut tersangka S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," ujar Syahduddi.

Sedangkan pelaku bernama I alias Busuk beralamat Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Baca juga: Polisi tangkap R selaku pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil