Jakarta (ANTARA) - Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.
Hal itu setelah dilaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) ataupun sopir yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S,.
Pelaku pertama yang berinisial RP beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan (RP) menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam. "Peran pada saat peristiwa itu, menjambak rambut tersangka S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Sedangkan pelaku bernama I alias Busuk beralamat Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Baca juga: Polisi tangkap R selaku pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil
Berita Terkait
Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Senin, 8 Januari 2024 16:09 Wib
Polisi tangkap R selaku pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil
Sabtu, 6 Januari 2024 21:56 Wib
Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian
Sabtu, 6 Januari 2024 15:55 Wib
Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba
Sabtu, 6 Januari 2024 15:02 Wib
Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Sabtu, 6 Januari 2024 14:47 Wib
KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus SYL
Rabu, 15 November 2023 16:04 Wib
Ibnu Jamil tampil perdana bersama Ririn Ekawati di JFW 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 10:47 Wib
Tips dan inspirasi kegiatan Ramadhan ala Ririn Ekawati
Selasa, 5 April 2022 11:04 Wib