Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan memperketat pemeriksaan lalu lintas warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandar udara dan pelabuhan dalam kota setempat.
"Pemeriksaan lalu lintas WNA yang masuk dan WNI yang akan ke luar negeri, perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian dan pelanggaran keimigrasian lainnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, pelanggaran yang biasa dilakukan WNA seperti izin tinggal tidak sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki ketika terdaftar di TPI, baik di Pelabuhan Sungai Musi Boom Baru maupun Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Warga negara asing saat masuk ke wilayah Sumsel melalui TPI pelabuhan dan bandara hanya mengantongi izin kunjungan biasa untuk wisata atau mengunjungi keluarga, namun ditemukan petugas mereka melakukan suatu pekerjaan sebagai tenaga ahli pada suatu perusahaan atau kegiatan usaha lainnya.
Selain itu, WNA juga dikeluhkan masyarakat melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Dengan memperketat pemeriksaan di TPI diharapkan bisa dicegah pelanggaran UU Keimigrasian dan menurunkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Sumsel.
Berita Terkait
KPU Palembang pindahkan satu TPS karena rawan banjir jelang pilkada
Sabtu, 23 November 2024 7:52 Wib
KPU Sumsel sebut targetkan pendistribusian logistik rampung H-1 pencoblosan
Sabtu, 23 November 2024 6:03 Wib
Palembang pecahkan rekor MURI melalui karya buku 5.300 pantun
Jumat, 22 November 2024 15:23 Wib
Pusri raih penghargaan tertinggi di ajang SNI Award 2024
Jumat, 22 November 2024 7:38 Wib
KPU Sumsel sebut debat terakhir Pilkada 2024 berjalan kondusif
Jumat, 22 November 2024 7:04 Wib
BPBD Sumsel lakukan pemetaan daerah rawan banjir bandang
Kamis, 21 November 2024 23:55 Wib
Pj Gubernur anugerahi penghargaan bagi 54 inovator se-Sumsel
Kamis, 21 November 2024 23:46 Wib
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib