Imigrasi Palembang perketat pemeriksaan lalu lintas WNA di bandara
Mengenai pemulangan secara paksa atau deportasi WNA sepanjang 2023 mengalami penurunan. Berdasarkan data pada 2022 terdapat tujuh WNA yang dideportasi, sedangkan pada 2023 ini menurun hanya empat orang yang dideportasi yakni tiga warga Turki dan satu warga Belanda.
Sementara itu, pemeriksaan ketat WNI di TPI pelabuhan dan bandara dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian, seperti alasan ke luar negeri untuk wisata dan berobat tetapi disalahgunakan menjadi pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan pelanggaran lainnya.
Berdasarkan data sepanjang 2023 di TPI udara Bandara Internasional SMB II Palembang tercatat kedatangan WNA 629 orang dan keberangkatan 380 orang, sedangkan keberangkatan WNI tercatat 18.498 orang dan kedatangan 18.045 orang.
Kemudian di TPI laut Pelabuhan Boom Baru Palembang tercatat kedatangan WNA berjumlah 10.847 orang dan keberangkatan 14.776 orang, sedangkan
keberangkatan WNI ke luar negeri tercatat 5.773 orang dan kedatangan 5.468 orang, kata Ridwan.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal di tempat pemeriksaan imigrasi yang merupakan pintu masuk dan keluarnya WNA dan WNI.
Dengan pemeriksaan ketat lalu lintas keimigrasian yang dilakukan petugas di kedua TPI tersebut, diharapkan bisa dicegah WNA yang masuk ke wilayah Sumsel dan WNI yang ke luar negeri melakukan pelanggaran keimigrasian, ujar Kakanwil Ilham.