Kejati amankan tiga aset milik Pemprov Sumsel

id Sumsel,palembang,kejati sumsel,penyitaan aset,Yayasan batanghari sembilan

Kejati amankan tiga aset  milik Pemprov Sumsel

Kepala Kejati Sumsel Yulianto. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan sebanyak tiga aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kepala Kejati Sumsel Yulianto saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga aset milik Pemprov Sumsel yang dikelola Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak Tahun 1951.

Ia menjelaskan untuk aset pertama itu Asrama Mahasiwa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, akan tetapi aset itu dijual oleh oknum YBS secara ilegal. Sehingga, pihaknya melakukan penindakan untuk mengamankan aset tersebut.

“Berdasarkan putusan pengadilan bahwa aset di Yogyakarta itu dirampas untuk dikembalikan ke Pemprov Sumsel. Untuk vonis terhadap pelaku hanya satu setengah tahun, namun kami akan mengajukan banding,” jelasnya.