Logo Header Antaranews Sumsel

Kejati amankan tiga aset milik Pemprov Sumsel

Senin, 25 November 2024 21:59 WIB
Image Print
Kepala Kejati Sumsel Yulianto. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan sebanyak tiga aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kepala Kejati Sumsel Yulianto saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga aset milik Pemprov Sumsel yang dikelola  Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak Tahun 1951.

Ia menjelaskan untuk aset pertama itu Asrama Mahasiwa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, akan tetapi aset itu dijual oleh oknum YBS secara ilegal. Sehingga, pihaknya melakukan penindakan untuk mengamankan aset tersebut.

“Berdasarkan putusan pengadilan bahwa aset di Yogyakarta itu dirampas untuk dikembalikan ke Pemprov Sumsel. Untuk vonis terhadap pelaku hanya satu setengah tahun, namun kami akan mengajukan banding,” jelasnya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026