Kemenkumham Sumsel lakukan monev pengelolaan SIPPN

id Kemenkumham Sumsel, monev, pengelolaan SIPPN, sippn, sistem informasi, pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publ

Kemenkumham Sumsel lakukan monev  pengelolaan SIPPN

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Hamsir melakukan monev (ANTARA/HO/23)


Selain penyajian informasi pada aplikasi SIPPN, kata dia, perlu menjadi perhatian terkait konten informasi yang disajikan kepada masyarakat. Menurutnya, Informasi yang dimuat haruslah dapat dipertanggungjawabkan guna meminimalkan terjadinya salah informasi.

Dengan kemudahan dan kecepatan serta terjaminnya keakuratan informasi pelayanan publik, kata dia, diharapkan dapat mendukung kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel dan jajaran pada 17 kabupaten/kota di provinsi itu.