Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden (Capres) RI dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan bahwa saat ini aturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu longgar.
“Bahkan menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” kata Anies saat menanggapi terkait persoalan internal KPK di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu.
Anies menuturkan sebaiknya seorang komisioner maupun staf KPK harus menjaga standar kegiatan dalam sehari-hari dengan mengikuti prinsip dan etika yang tinggi. Ia juga mengingatkan agar kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
“Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Karena itu Anies menegaskan apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, akan mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri bila terbukti melanggar kode etik.
Berita Terkait
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:43 Wib
Pengamat: Ada kesan Anies mulai ditinggalkan partai pendukungnya
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Anies: Jaga penghitungan suara agar berjalan dengan benar
Jumat, 16 Februari 2024 17:06 Wib
Ini doa ibunda Anies ke pasangan Anies-Muhaimin
Rabu, 14 Februari 2024 13:01 Wib
Muhaimin plong setelah lihat fotonya pada surat suara ketika di TPS
Rabu, 14 Februari 2024 11:04 Wib
Anies bakar semangat pendukungnya
Sabtu, 10 Februari 2024 17:23 Wib
Anies Baswedan tegaskan komitmennya untuk perlindungan perempuan
Jumat, 9 Februari 2024 23:38 Wib
Ketiga capres saling respek dalam debat terakhir KPU
Minggu, 4 Februari 2024 23:04 Wib