Kejari usut kasus gedung milik salah satu universitas di Palembang
Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut dan berdasarkan hasil ekspos, lanjut dia, tim jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan guest house kampus itu di Palembang pada tahun anggaran 2002 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini.