Baturaja (ANTARA) - Sejumlah logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tiba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan dalam kondisi baik yang diterima langsung oleh jajaran KPU setempat.
"Logistik non surat suara sudah mulai didistribusikan ke Kabupaten OKU hari ini (20/10)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Naning Wijaya di Baturaja, Jumat.
Untuk tahap awal, pihaknya menerima logistik berupa ribuan kotak suara yang didistribusikan dari pusat untuk digunakan pada Pemilu serentak 2024.
"Untuk tahap awal ada sebanyak 1.995 kotak suara yang kami terima dan menyusul pengiriman di hari berikutnya," katanya.
Kotak suara yang diterima pihaknya tersebut berbahan karton duplex, termasuk dengan kunci kotak suara yang terbuat dari kabel ties.
Ribuan kotak suara tersebut disimpan langsung di gudang milik KPU OKU yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Secara keseluruhan, kata dia, total kotak suara yang dibutuhkan untuk pemilu di Kabupaten OKU yaitu sebanyak 6.151 buah, dan 4.900 bilik suara.
"Setelah ini kami akan memeriksa kotak suara yang diterima guna memastikan layak digunakan. Jika ada kerusakan kami segera melapor ke pengadaan barang untuk diganti baru," tegasnya.
Kotak suara yang tiba itu nantinya akan dibungkus dengan kantong plastik saat di bawa ke titik-titik tempat pemungutan suara (TPS) guna memastikan aman dari hujan.
"Kotak suara berbahan karton duplex dan kunci dari kabel ties ini sama seperti yang digunakan saat pemilu sebelumnya. Artinya logistik ini aman," tegasnya.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib