"Para terduga pelaku itu adalah anggota KNPB militan dari Baliem Barat, " kata Kombes Faizal.
Dia menjelaskan Michele Kurisi Doga dibunuh sekelompok orang tanggal 28 Agustus lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Aksi pembunuhan itu direkam pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook) sehingga video pembunuhan Michele Kurisi Doga beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video viral tersebut diperlihatkan korban Michele Kurisi awalnya diinterogasi para pelaku dan tidak lama kemudian terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah terkucur di baju bagian dada korban.
"Pembunuhan tersebut tergolong sadis dan kejam, apalagi sampai divideokan dan diviralkan, " kata Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Para tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Satgas Pamtas RI-PNG olah bunga lavender untuk obat nyamuk buat masyarakat
Sabtu, 11 Mei 2024 23:00 Wib
Biak bidik peluang pasok ikan tuna untuk program makan gratis
Sabtu, 11 Mei 2024 18:53 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
OPM serang Polsek Homeyo akibatkan seorang warga tewas
Selasa, 30 April 2024 15:15 Wib
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Satu prajurit gugur saat baku tembak TNI-OPM
Senin, 18 Maret 2024 16:26 Wib