Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan meningkatkan patroli udara dengan menggunakan helikopter di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah kebakaran akibat ulah manusia yang sengaja membakar lahan.
"Masyarakat di provinsi ini memiliki kebiasaan melakukan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan pertanian atau perkebunan baru. Pada kondisi kemarau sekarang ini, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum; sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat agar karhutla tidak terus meluas mengakibatkan bencana kabut asap," kata Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Sumsel, Senin.
Selain pengawasan secara ketat, menurut dia, untuk menutup celah masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan melakukan aksi pembakaran secara sengaja, pihaknya gencar menyosialisasikan maklumat larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun, terlebih pada musim kemarau.
Melakukan pembakaran saat musim kemarau berpotensi memicu karhutla secara luas, yang asapnya dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas masyarakat, penerbangan, dan gangguan kesehatan.
Melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari karhutla, Supriadi menambahkan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan dan berpartisipasi melakukan tindakan pencegahan.
Berita Terkait
Lapas di Sumsel kelebihan penghuni hingga 145 persen
Sabtu, 18 Mei 2024 19:09 Wib
Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejurda Federasi Kempo sukses digelar
Sabtu, 18 Mei 2024 16:43 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib