Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan

id Polrestabes Palembang ,Penembakan

Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan

Polrestasbes Palembang menangkap seorang pelaku penembakan. (ANTARA/M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
 
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap tersangka pelaku penembakan di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang di tempat pelariannya.
 
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo sugihhartono menjelaskan tersangka pelaku H akhirnya ditangkap unit ranmor satreskrim Polrestabes palembang di kawasan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) setelah melakukan pelarian selama dua pekan.
 
Ia menambahkan motif pelaku penembakan di Kelurahan 3/4 ulu itu karena menganggap sang adik dikhianati oleh korban.
 
Pelaku merasa kesal dan dendam karena sang adik  diinfokan ke aparat kepolisian oleh korban bahwa adiknya menjadi bandar narkoba . 
 
 "Setelah bertemu korban tersangka langsung menembakkan senjata api rakitan yang dibawa ke kepala korban dan langsung melarikan diri," katanya.
 
Dari kasus penembakan ini polisi mengamankan barang bukti sebuah senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru kaliber 38 , satu butir pecahan proyektil peluru , satu topi yang di pakai korban dan sebuah sepeda motor Honda Beat. 
 
Akibat perbuatannya, H telah ditetapkan menjadi tersangka di jerat pasal 340 KUHP Junto pasal 53 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat ( 2 ) KUHPidana tentang penganiayaan berat dan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, yang di ancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
 
Sementara itu tersangka H mengaku sakit hati dan kecewa karena adiknya dilaporkan sebagai bandar narkoba ke polisi.