Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Ditresnarkoba Polda setempat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Sinergisitas pencegahan peredaran narkoba di lapas dan rutan mendapat apresiasi dan atensi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, diharapkan ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di UPT pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan melalui divisi pemasyarakatan dan jajaran 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang berada di wilayah Sumsel selama ini telah terjalin kerja sama yang baik dengan pihak Ditresnarkoba Polda setempat.
Kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga dapat ditutup semua celah peredaran narkoba di lapas dan rutan, katanya.
Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba perlu diperketat karena narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas dan rutan di Sumsel mayoritas pengguna narkotika.
Berita Terkait
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Nenek penyandang disabilitas netra berhaji setelah 14 tahun menanti
Jumat, 17 Mei 2024 15:27 Wib
Ronald Koeman panggil 30 pemain perkuat Belanda di Euro 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:21 Wib