Kemenkumham Sumsel gandeng Polda cegah peredaran narkoba di lapas

id Kemenkumham Sumsel, Ditresnarkoba, polda sumsel, cegah, peredaran narkoba, narkoba, lapas

Kemenkumham Sumsel gandeng Polda cegah  peredaran narkoba di lapas

Kemenkumham Sumsel gandeng Ditresnarkoba Polda cegah peredaran narkoba di lapas. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Ditresnarkoba Polda setempat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Sinergisitas pencegahan peredaran narkoba di lapas dan rutan mendapat apresiasi dan atensi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, diharapkan ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di UPT pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan melalui divisi pemasyarakatan dan jajaran 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang berada di wilayah Sumsel selama ini telah terjalin kerja sama yang baik dengan pihak Ditresnarkoba Polda setempat.

Kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga dapat ditutup semua celah peredaran narkoba di lapas dan rutan, katanya.

Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba perlu diperketat karena narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas dan rutan di Sumsel mayoritas pengguna narkotika.