Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Ditresnarkoba Polda setempat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Sinergisitas pencegahan peredaran narkoba di lapas dan rutan mendapat apresiasi dan atensi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, diharapkan ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di UPT pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan melalui divisi pemasyarakatan dan jajaran 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang berada di wilayah Sumsel selama ini telah terjalin kerja sama yang baik dengan pihak Ditresnarkoba Polda setempat.
Kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga dapat ditutup semua celah peredaran narkoba di lapas dan rutan, katanya.
Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba perlu diperketat karena narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas dan rutan di Sumsel mayoritas pengguna narkotika.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel: Masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Tujuh daerah di Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib