Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB sore tim Ditreskrimsus Polda Jambi tiba dilokasi dan menemukan bahwa dilokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.
"Kita mengamankan dua orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin," katanya.
Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu dua sepeda motor yang sudah dimodifikasi, dua buah pipa canting besi, dua roll tali tambang dan dua buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 liter.
Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Jambi menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindakan penambangan minyak tanpa izin di daerah tersebut karena merugikan negara.
Berita Terkait
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib