Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di Kota Pagaralam.
Pengawasan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum tersebut tepat sasaran serta sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Pagaralam, dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Cabang Pagaralam.
Kegiatan diawali dengan melakukan wawancara dan pengisian kuesionser penilaian kualitas layanan bantuan hukum terhadap enam warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam yang mendapatkan pendampingan bantuan hukum gratis dari LBH Sumsel Cabang Pagaralam, katanya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pengawasan bantuan hukum gratis itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Pagaralam tertib administrasi dan tertib prosedur.
"Saya mengapresiasi langkah konkret dari Bidang Hukum Kemenkumham Sumsel melakukan pengawasan bantuan hukum gratis sebagai perwujudan acces to justice (akses terhadap keadilan)," ujar Ilham.
Mengutip pasal 27 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ilham Djaya menekankan kepada jajarannya untuk memastikan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecuali. Sementara Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing menambahkan pengawasan bantuan hukum tingkat daerah di Kota Pagaralam dimaksudkan untuk memastikan pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin berjalan dengan baik sesuai ketentuan.
Kegiatan diawali dengan melakukan wawancara dan pengisian kuesionser penilaian kualitas layanan bantuan hukum terhadap enam warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaralam yang mendapatkan pendampingan bantuan hukum gratis dari LBH Sumatera Selatan Cabang Pagar Alam.
“Berdasarkan hasil pengawasan tim kami beberapa hari ini, program bantuan hukum gratis di Pagaralam berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat miskin dalam mendapatkan akses keadilan," ujar Ave.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel tetapkan UMP 2025 senilai Rp3,681.571
Rabu, 11 Desember 2024 23:17 Wib
Polda Sumsel dirikan pos pengamanan Tahun Baru di pusat keramaian
Rabu, 11 Desember 2024 16:41 Wib
BKHIT Sumsel operasi patuh karantina di pelabuhan penyeberangan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 10:00 Wib
BKHIT Sumsel turunkan empat tim gelar operasi patuh karantina di pelabuhan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 6:50 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
KAI Palembang salurkan Rp1,8 miliar program TJSL 2024
Selasa, 10 Desember 2024 22:30 Wib
LRT Sumsel tambah delapan perjalanan libur natal dan tahun baru
Selasa, 10 Desember 2024 21:50 Wib
DKPP periksa dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara di Sumsel
Selasa, 10 Desember 2024 20:57 Wib