Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di Kota Pagaralam.
Pengawasan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum tersebut tepat sasaran serta sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Pagaralam, dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Cabang Pagaralam.
Berita Terkait
Capai sejuta pelanggan, PLN ICONNET beri apresiasi 50 pelanggan terpilih di Palembang
Minggu, 19 Mei 2024 17:46 Wib
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Kemenkumham Sumsel ikuti pembinaan dan koordinasi tusi Biro Hukum dan Kerja Sama
Minggu, 19 Mei 2024 15:08 Wib
TP-PKK Sumsel raih penghargaan pilot project Gertam Cabai
Minggu, 19 Mei 2024 15:05 Wib
Pj Bupati Banyuasin tinjau sejumlah proyek jalan
Minggu, 19 Mei 2024 14:45 Wib
Dekranasda Muara Enim berandil di Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya Dekranasda 2024
Minggu, 19 Mei 2024 14:34 Wib
Kehadiran tol Bayung Lencir-Tempino bakal dongkrak mobilitas dan sektor ekonomi
Minggu, 19 Mei 2024 11:19 Wib