Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di Kota Pagaralam.
Pengawasan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum tersebut tepat sasaran serta sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Pagaralam, dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Cabang Pagaralam.
Berita Terkait
Wujudkan Indonesia Maju, PTBA dukung pemberantasan buta membaca dan matematika
Jumat, 13 Desember 2024 10:01 Wib
Pertamina berikan sosialisasi PJKO ke Pengawas SPBU di Sumatera Selatan
Jumat, 13 Desember 2024 10:00 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
BKHIT Sumsel gelar edukasi patuh karantina lalulintaskan hewan peliharaan
Jumat, 13 Desember 2024 6:17 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu Sumsel tangani 29.962 kasus ISPA pada 2024
Jumat, 13 Desember 2024 6:45 Wib
Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel bersiap hadapi SKB CAT
Kamis, 12 Desember 2024 22:23 Wib
KAI Palembang gelar tes narkoba pegawai operasional jelang Natal dan Tahun Baru
Kamis, 12 Desember 2024 18:59 Wib
KPU Sumsel sebut sembilan daerah di Sumsel ajukan sengketa pilkada ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib