Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di Kota Pagaralam.
Pengawasan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum tersebut tepat sasaran serta sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Pagaralam, dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Cabang Pagaralam.
Berita Terkait
35 orang Palestina tewas akibat serangan Israel di Rafah dalam 24 jam
Rabu, 8 Mei 2024 16:55 Wib
PGE Lumut Balai ajak mahasiswa Unbara riset pupuk cair
Rabu, 8 Mei 2024 16:46 Wib
Sekda Muba jemput bola urus percepatan izin pembangunan jaringan listrik di hutan kawasan
Rabu, 8 Mei 2024 16:12 Wib
Hujan tak kunjung henti, banjir OKU potensial terus meluas
Rabu, 8 Mei 2024 16:04 Wib
Pemkab Banyuasin kolaborasikan Operasi Pasar sembako dengan layanan perizinan dan kependudukan
Rabu, 8 Mei 2024 15:02 Wib
Houthi Yaman ancam perluas serangan jika Israel invasi Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 14:03 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib