Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di Kota Pagaralam.
Pengawasan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum tersebut tepat sasaran serta sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing.
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Pagaralam, dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Cabang Pagaralam.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel tetapkan UMP 2025 senilai Rp3,681.571
Rabu, 11 Desember 2024 23:17 Wib
Polda Sumsel dirikan pos pengamanan Tahun Baru di pusat keramaian
Rabu, 11 Desember 2024 16:41 Wib
BKHIT Sumsel operasi patuh karantina di pelabuhan penyeberangan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 10:00 Wib
BKHIT Sumsel turunkan empat tim gelar operasi patuh karantina di pelabuhan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 6:50 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
KAI Palembang salurkan Rp1,8 miliar program TJSL 2024
Selasa, 10 Desember 2024 22:30 Wib
LRT Sumsel tambah delapan perjalanan libur natal dan tahun baru
Selasa, 10 Desember 2024 21:50 Wib
DKPP periksa dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara di Sumsel
Selasa, 10 Desember 2024 20:57 Wib