Bareskrim geledah Ponpes Al Zaytun cari alat bukti tambahan

id panji gumilang tersangka, penggeledahan ponpes zaytun, ponpes al zaytun,mabes polri, dittipidum bareskrim polri

Bareskrim geledah Ponpes Al Zaytun cari alat bukti tambahan

Direktur Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu guna mencari alat bukti tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

"Perkembangan hari ini penyidik melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, dan di-backup oleh Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.

"Saat ini masih dalam pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai pukul 14.00 WIB kami laksanakan penggeledahan," kata Djuhandhani.

Mantan Wadirkrimum Polda Jawa Tengah itu mengemukakan bahwa polisi menggeledah tempat tersebut karena tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti video yang beredar di tengah masyarakat.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara.

"Semoga dengan penggeledahan ini kami mendapatkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan," ujar Djuhandhani.