Pemkab OKI rotasi 169 pejabat lewat sistem merit

id sistem merit,oki,Ogan Komering Ilir,Kayuagung

Pemkab OKI rotasi 169 pejabat lewat sistem merit

Pengukuhan 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (ANTARA/HO- Pemkab OKI)

Asmar mengingatkan untuk ASN yang dilantik hari ini maupun seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk bekerja secara profesional.

"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukakan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI Mandira", imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten  Ogan Komering Ilir, Maulidini, SKM mengatakan sistem Merit, merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Di dalam sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam Sistem Merit,” jelas dia.

Disampaikan Deni, rotasi mutasi dan promosi hari ini merupakan penilaian secara transparan dan akutanbel.