Pemkab OKI tes kompetensi ratusan pejabat mantapkan tata kelola SDM

id pemkab oki,oki,asn ,kabupaten oki,sumsel,sumatera selatan,asn oki,sistem merit

Pemkab OKI tes kompetensi ratusan pejabat mantapkan tata kelola SDM

Sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas mengikuti tes potensi dan kompetensi di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/21). (ANTARA/HO-Pemkab OKI)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengetes potensi dan kompetensi sebanyak 137 Pejabat Administrator dan 310 Pejabat Pengawas untuk memantapkan tata kelola Sumber Daya Manusia sesuai dengan sistem merit.

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Kamis, mengatakan, tes bagi pejabat administrator dan pengawas ini dilakukan selama 9 hari sejak 20 September 2021.

Peserta mengikuti empat jenis uji kompetensi, yaitu psikologi test, kuesioner aspek potensial, kuesioner kompetensi dan in tray (simulasi kerja) untuk pejabat administrator serta analisis kasus untuk jabatan pengawas.

Dalam melakukan serangkaian tes ini Pemkab OKI bekerja sama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

Ia mengatakan Kabupaten OKI menerapkan Sistem merit untuk merencanakan dan mengelola sumber daya manusia para Aparatur Sipil Negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Penerapan Sistem Merit secara objektif dalam manajemen birokrasi akan mengakselerasi kinerja birokrasi di OKI untuk pencapaian visi misi Ogan Komering Ilir.

“Ini juga menindaklanjuti rencana aksi korsupgah KPK bidang sumber daya manusia, dan juga Sistem Merit ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Iskandar.

Ia mengatakan birokrasi merupakan lokomotif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani.

Sistem Merit diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Ogan Komering Ilir ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.

Artinya ke depan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karir pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta, kata dia.

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Margi Prayitno mengatakan penerapan manajemen talenta di Ogan Komering Ilir merupakan langkah baik Pemkab OKI untuk membenahi birokrasi.

Penerapan Sistem Merit bertujuan memastikan jabatan yang ada di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Dengan begitu, tujuan pembangunan bidang SDM Aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat terwujud.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI Maulidini menyatakan, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab OKI merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN.

“Penilaian kompetensi ini untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil uji potensi dan kompetensi,” ujar Deni.

Deni juga mengatakan hasil tes akan digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai assessment.