Wapres Maruf Amin: 524 instansi Pemerintah perlu pembinaan sistem merit

id Wapres,Ma'ruf Amin,sistem merit ASN,KASN,Anugerah Meritokrasi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini

Wapres Maruf Amin: 524 instansi Pemerintah perlu pembinaan sistem merit

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Anugerah Meritokrasi secara daring dari Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Asdep KIP Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan sebanyak 524 instansi pemerintahan perlu mendapatkan pembinaan untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menerapkan sistem merit.

"Masih ada 524 instansi Pemerintah, belum termasuk lembaga non-struktural, yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya atau pun membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN," kata Wapres Ma’ruf di acara Anugerah Meritokrasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara daring, Kamis.

Terhadap lebih dari 500 instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah tersebut, Wapres menyampaikan empat hal untuk menjadi perbaikan.

Pertama, Wapres menilai perlu ada kolaborasi lebih banyak dan lebih baik antara KASN, instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam memberikan pembinaan, pengawasan dan penilaian sistem merit.

"Perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Kedua, Wapres meminta seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan sistem merit yang lebih adaptif dan inovatif, khususnya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam manajemen ASN.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespon berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," tambahnya.

Ketiga, Wapres berharap instansi pemerintah yang telah mendapatkan penghargaan kategori “Sangat Baik” dan “Baik” dapat membagikan pengalamannya serta membantu instansi lain dalam menerapkan sistem merit.

Keempat, Wapres mengimbau agar instansi pemerintah menjadikan sistem merit sebagai konsep dasar dalam menerapkan standar profesionalisme dan kompetensi ASN.

"Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir dan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi," ujarnya.

Wapres Ma’ruf juga menyampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih Kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat Kategori Baik.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan penilaian sistem merit tersebut diberikan kepada 184 instansi pemerintah sejak 2019 hingga akhir 2020. Hasil penilaian sistem merit itu menggambarkan kondisi nyata pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau ASN berkualitas yang dimiliki instansi pemerintah di pusat dan daerah.

"Pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN akan terlindungi karirnya dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit, seperti nepotisme dan primodialisme," ujar Agus.