Pemkab OKI rotasi 169 pejabat lewat sistem merit

id sistem merit,oki,Ogan Komering Ilir,Kayuagung

Pemkab OKI rotasi 169 pejabat lewat sistem merit

Pengukuhan 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (ANTARA/HO- Pemkab OKI)

Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan  rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional melalui sistem merit.

Pejabat yang dikukuhkan antara lain 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan", ujar Asmar. Senin, (24/7).