Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional melalui sistem merit.
Pejabat yang dikukuhkan antara lain 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan", ujar Asmar. Senin, (24/7).
Berita Terkait
Kemenkumham raih predikat sistem merit sangat baik
Jumat, 9 Desember 2022 16:18 Wib
OKI raih predikat 'Baik' penilaian Sistem Merit dari KASN
Kamis, 18 Agustus 2022 13:02 Wib
Pemkab OKI tes kompetensi ratusan pejabat mantapkan tata kelola SDM
Rabu, 22 September 2021 19:02 Wib
Kabupaten OKI terapkan sistem merit kelola SDM ASN
Selasa, 14 September 2021 4:48 Wib
Wapres Maruf Amin: 524 instansi Pemerintah perlu pembinaan sistem merit
Kamis, 28 Januari 2021 14:21 Wib
Penempatan pejabat publik harus didasarkan sistem merit
Senin, 17 November 2014 16:45 Wib