
Kemenag Sumsel terapkan sistem merit dan manajemen talenta isi jabatan

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan sistem merit dan manajemen talenta sebagai tolok ukur utama dalam pengisian posisi jabatan manajerial maupun non-manajerial.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Selasa, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjamin kesetaraan kualifikasi pegawai tanpa memandang perbedaan latar belakang gender, suku, agama, dan kondisi fisik.
"Hari ini gender bukan lagi persoalan. Kita tidak lagi melihat suku, etnis, agama, maupun kondisi fisik seseorang dalam mengamanahkan suatu jabatan," kata Syafitri.
Ia menjelaskan penerapan manajemen talenta mendesak dilakukan guna menyiapkan figur yang tepat untuk mengisi berbagai posisi strategis. Melalui sistem merit, kualifikasi serta amanah jabatan sepenuhnya didasarkan pada potensi, rekam jejak, dan kompetensi individu.
Langkah ini juga dirancang untuk mewujudkan skema Smart ASN melalui transparansi serta keadilan pengembangan karir pegawai di lingkungan Kemenag Sumsel.
"Kami rancang untuk mewujudkan skema Smart ASN melalui transparansi serta keadilan pengembangan karir pegawai di lingkungan Kemenag Sumsel," katanya.
Melalui penguatan sistem merit ini, Kanwil Kemenag Sumsel berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan, sekaligus menjadi contoh tata kelola birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan inklusif.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
