Palembang (ANTARA) - Penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendapatkan predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022.
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI.
Kepala BKPP OKI Maulidini di Kayuagung, Kamis, menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu.
Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian.
“Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN,” kata Deni.
Deni memaparkan terdapat delapan aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain, perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja.
Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021.
Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang unggul.
“Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit,” kata Deni.
Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterima kasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit.
Penilaian Meritokrasi dari KASN, menurut dia, merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara.
Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit, kata dia.
Berita Terkait
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi calon organisasi bantuan hukum baru
Selasa, 14 Mei 2024 12:23 Wib
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Innalillahi, 11 meninggal dunia akibat banjir bandang di Agam Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 11:34 Wib
Satgas Pamtas RI-PNG olah bunga lavender untuk obat nyamuk buat masyarakat
Sabtu, 11 Mei 2024 23:00 Wib
KPU Kabupaten OKU Timur gelar tes tertulis calon PPK
Selasa, 7 Mei 2024 16:18 Wib
Pertamina jamin pasokan "Si Melon" di OKU aman
Senin, 6 Mei 2024 23:35 Wib