Gubernur Sumsel serahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati OKU

id penjabat, bupati, sumsel, oku,perpanjangan

Gubernur Sumsel serahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati OKU

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah di Griya Agung di Kota Palembang, Kamis. (ANTARA/HO/Diskominfo)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah di Griya Agung di Kota Palembang, Kamis (22/6/2023).

Masa jabatan Penjabat Bupati OKU akan berakhir pada Jumat (23/6/2023) esok hari, sehingga untuk tidak terjadi kekosongan pimpinan pada pemerintahan OKU, SK perpanjangan diserahkan oleh gubernur.

" Hari ini, Kamis, 22 Juni 2023 tepat setahun berjalan masa kepemimpinannya, besok masa jabatannya habis. Sebab Pj paling lama itu sesuai aturannya satu tahun. Kalau tidak diserahkan hari ini maka akan terjadi kekosongan, sehingga hari ini SK perpanjangan saya serahkan" jelasnya.

Ia meminta  Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah dapat lebih cermat lagi dalam bekerja karena tantangan ke depan akan lebih dinamis.

Meski di dalam SK itu waktu perpanjangan yang ditetapkan satu tahun, namun menurutnya kinerja penjabat bupati tetap bisa dikoreksi setiap saat. Untuk itu kinerja penjabat bupati harus terus ditingkatkan karena di dunia yang serba digital dan modern saat ini semua masyarakat bisa mengawasi.

Sementara itu, penjabat bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan bersyukur karena kembali mendapatkan amanah dan kepercayaan dari Gubernur Herman Deru untuk melanjutkan kepemimpinan di OKU sebagai penjabat bupati.

"Banyak arahan, wejangan dan nasehat dari gubernur. Secepatnya ini akan kita lakukan terutama dalam hal kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder serta Forkopimda dan pemangku kebijakan. Tujuannya untuk memajukan OKU dan menyejahterakan warga OKU," katanya menambahkan.