Disdukcapil OKU optimalkan penerapan IKD di lingkungan ASN

id Identitas penduduk, IKD, KTP Digital, Pemkab OKU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Disdukcapil OKU optimalkan penerapan IKD di lingkungan ASN

Penjabat Bupati OKU melakukan aktivasi KTP digital. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (Disdukcapil OKU), Sumatera Selatan, mengoptimalkan penerapan identitas kependudukan digital (IKD) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar seluruh pegawai dapat menggunakannya pada tahun ini.

Sekretaris Disdukcapil OKU Suryadi di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa tahap awal penerapan IKD untuk kalangan ASN di wilayah itu.

Sejak diterapkan awal tahun lalu, kata dia, tercatat 1.496 ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sudah beralih ke KTP digital.

"Dari sekitar 6.000 ASN, sebanyak 1.496 ASN saat ini sudah beralih ke KTP digital," ujarnya.

Untuk mengoptimalkan penerapannya, saat ini pihaknya melakukan upaya jemput bola ke seluruh dinas dan instansi di wilayah itu agar para ASN beralih dari KTP elektronik ke IKD.

Suryadi menjelaskan bahwa IKD merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang dapat digunakan melalui telepon pintar.

Digital ID saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia yang dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik di dalam ponsel, baik itu berupa foto maupun QR code.

Penerapan IKD tersebut, kata dia, untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah itu.

Ia menegaskan bahwa manfaat identitas kependudukan digital untuk mempermudah memverifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik.

Pegawai dapat melakukan aktivasi di aplikasi identitas kependudukan digital dengan cara mengunduh di telepon pintar masing-masing.

"Target kami pada tahun ini seluruh ASN Pemkab OKU sudah menerapkan IKD agar program ini dapat dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.