DPR minta Polri peka terhadap kondisi pelayanan hukum Polda Sumatera Utara

id Polda Sumut,DPRI RI,Junimart Ginting,Polri,Bertah Sembiring,berita sumsel, berita palembang

DPR minta Polri peka terhadap kondisi pelayanan hukum Polda Sumatera Utara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit lebih peka terhadap kondisi pelayanan hukum di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menyusul beredarnya video dengan memperlihatkan seorang warga diduga korban mafia tanah yang telah meninggal dunia dikirimi surat panggilan polisi di Kota Binjai, Sumut.

"Saya berharap ada atensi khusus dari Kapolri tidak hanya pada kasus ini saja tetapi untuk semua masalah hukum, baik itu penindakan dan pelayanan masyarakat di Sumut," ujar Junimart dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Ia juga meminta Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot seluruh Kapolres yang tidak tertib hingga Kapolda Sumut jika terbukti bermain-main dalam pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Segera saja dievaluasi semua Kapolres di Sumut ini, begitu juga dengan Kapoldanya, copot segera karena saya menilai sesuai fakta bahwa Kapolda Sumut ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kecuali Kapolri memang ada kedekatan pribadi ya, mungkin itu lain hal," tambahnya.
 
Menurut Junimart, peristiwa dibalik video yang beredar itu membuktikan bahwa kurangnya pelayanan dan hukum oleh Polri di Sumut. Adapun korban Bertah Sembiring meninggal dunia akibat serangan jantung karena menerima intimidasi dari mafia tanah yang dilaporkannya ke Polres Binjai dalam kasus penyerobotan lahan.