Imigrasi Palembang internalisasi zona integritas raih predikat WBBM

id Imigrasi Palembang, internalisasi zona integritas, zona integritas, kemenkumham sumsel, imigrasi, wbk, wbbm, predikat, r

Imigrasi Palembang internalisasi zona  integritas raih predikat WBBM

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan terus melakukan internalisasi zona integritas untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang kini dalam tahap penilaian tim.

"Imigrasi Palembang masuk dalam 11 satuan kerja (satker) yang lulus ke tim penilai internal zona integritas (ZI) calon penerima predikat WBBM, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Ilham Djaya, kami rutin melakukan internalisasi zona integritas agar seluruh jajaran memahami makna pembangunan ZI dengan baik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, kegiatan internalisasi yang dilakukan seperti publikasi, sosialisasi, memperbaiki budaya kerja anti pungli dan gratifikasi, serta perbaikan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Selain itu, pihaknya juga terus mengembangkan inovasi pelayanan publik dan menerapkan strategi 3G yakni Gerak cepat (Gercep), Gerak bersama (Geber), dan Garap semua potensi lapangan (Gaspol).

"Internalisasi, pengembangan inovasi pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya serta penerapan 3G tersebut dilakukan untuk menyandingkan predikat zona integritas wilayah birokrasi bebas dari korupsi (WBK) yang diperoleh pada tahun lalu dengan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diupayakan diraih pada 2023 ini," ujarnya. Menurut Ridwan sesuai arahan pimpinan untuk mewujudkan zona integritas WBK/WBBM, satuan kerja imigrasi perlu menerapkan strategi pengembangan inovasi pelayanan publik dan menerapkan 3G.

Pengembangan inovasi layanan itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat mengurus paspor/dokumen keimigrasian.

Untuk menyandingkan predikat WBK dengan WBBM, dalam setahun terakhir pihaknya telah mengembangkan beberapa inovasi pelayanan publik dan mendapat sambutan baik dari masyarakat di enam wilayah kerja yakni Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, kata Ridwan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya menjelaskan bahwa 11 satker jajarannya masuk daftar penilaian internal WBK dan WBBM.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Satuan kerja yang masuk daftar penilaian internal WBK dan WBBM yakni Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang diusulkan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas II Lahat, Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Lapas Kelas IIB Sekayu dan Lapas Kelas IIB Kayu Agung yang diusulkan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Satker bisa meraih predikat WBK dan WBBM melalui komitmen bersama perubahan pola pikir, budaya kerja dan kualitas pelayanan," ujar Kakanwil lham.