Imigrasi Palembang internalisasi zona integritas raih predikat WBBM

id Imigrasi Palembang, internalisasi zona integritas, zona integritas, kemenkumham sumsel, imigrasi, wbk, wbbm, predikat, r

Imigrasi Palembang internalisasi zona  integritas raih predikat WBBM

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan. ANTARA/Yudi Abdullah

Menurut Ridwan sesuai arahan pimpinan untuk mewujudkan zona integritas WBK/WBBM, satuan kerja imigrasi perlu menerapkan strategi pengembangan inovasi pelayanan publik dan menerapkan 3G.

Pengembangan inovasi layanan itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat mengurus paspor/dokumen keimigrasian.

Untuk menyandingkan predikat WBK dengan WBBM, dalam setahun terakhir pihaknya telah mengembangkan beberapa inovasi pelayanan publik dan mendapat sambutan baik dari masyarakat di enam wilayah kerja yakni Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, kata Ridwan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya menjelaskan bahwa 11 satker jajarannya masuk daftar penilaian internal WBK dan WBBM.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Satuan kerja yang masuk daftar penilaian internal WBK dan WBBM yakni Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang diusulkan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas II Lahat, Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Lapas Kelas IIB Sekayu dan Lapas Kelas IIB Kayu Agung yang diusulkan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Satker bisa meraih predikat WBK dan WBBM melalui komitmen bersama perubahan pola pikir, budaya kerja dan kualitas pelayanan," ujar Kakanwil lham.