Keterbatan jumlah dokter bisa jadi pemicu konflik dengan pasien

id dokter dianiaya,profesi dokter,keterbatasan dokter,konflik dokter pasien,pakar hukum kesehatan,kemenkes,universitas anda,berita sumsel, berita palemba

Keterbatan jumlah dokter bisa jadi pemicu konflik dengan pasien

Tangkapan layar ahli hukum kesehatan dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Dr Yussy Adelina Mannas. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).


Dari sisi kaca mata hukum, kata dia, profesi dokter termasuk kategori officium nobile (profesi mulia) karena berkaitan dengan tindakan-tindakan kemanusiaan.

Apalagi, lanjutnya, profesi tersebut juga menyangkut aspek keselamatan dokter itu sendiri terkait bisa saja seorang dokter terpapar virus dari pasien yang ditangani, seperti kasus HIV/AIDS dan COVID-19.

Mengingat tingginya risiko serta mengusung misi kemanusiaan, Dr Yussy menegaskan profesi tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih dari aspek hukum, terutama apabila terjadi konflik dengan pasien.

Guna menghindari terjadinya konflik antara pasien dengan dokter, ia menyarankan pentingnya mengetahui latar belakang pasien dengan baik, misalnya tingkat pendidikan pasien.

"Sebab cara komunikasi kita (dokter) dengan seseorang itu perlu diperhatikan dengan siapa kita berkomunikasi," ujarnya.