Medan (ANTARA) - Polres Langkat, Sumatera Utara membantah adanya empat personel polisi yang dianiaya dan disekap oleh sejumlah warga saat melakukan penangkapan tersangka kasus dugaan pembunuhan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Simon Sembiring alias Bagong (40) di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
"Bukan, tidak ada disekap, hanya dihadang saja oleh warga," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto saat dihubungi dari Medan, Jumat.
Ia pun bingung adanya pemberitaan yang menyatakan petugas yang hendak melakukan penangkapan kepada tersangka atas dugaan pembunuhan Simon Sembiring tersebut dianiaya dan disekap oleh sejumlah masyarakat.
Peristiwa sebenarnya kata Yudianto pada Selasa (2/8) sekira pukul 07:00 WIB dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat bersama Kasat Reskrim AKP Luis Beltran dan personel gabungan Polres langkat, Polsek Kuala dan Polsek Stabat telah melakukan penangkapan kepada tersangka lain di Dusun VIII Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Langkat.