Anggota Satpol PP Denpasar dianiaya setelah amankan 33 PSK

id Satpol PP kota Denpasar,Polda Bali,Psk di denpasar,Penganiayaan polpp,Penyerangan kantor SatpolPP Denpasar,Kriminal Bali

Anggota Satpol PP Denpasar dianiaya setelah amankan 33 PSK

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal setelah mengamankan 33 orang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Jansen di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit, namun mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP yang membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga turut dirusak oleh puluhan anggota yang tidak dikenal tersebut. Sebanyak 25 orang tak dikenal merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP.

Jansen menjelaskan secara kronologis kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.

Sebelum aksi penyerangan itu, sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.