Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal setelah mengamankan 33 orang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Jansen di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit, namun mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP yang membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga turut dirusak oleh puluhan anggota yang tidak dikenal tersebut. Sebanyak 25 orang tak dikenal merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP.
Jansen menjelaskan secara kronologis kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.
Sebelum aksi penyerangan itu, sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Pada saat itu, petugas mengamankan 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK. Puluhan PSK tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sekitar pukul 12.30 Wita, para petugas dan puluhan PSK tersebut tiba di kantor, dilanjutkan dengan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita.
Setelah dilalukan pendataan, para perempuan tersebut berkumpul di lobby kantor dijaga oleh anggota yang bertugas.
Sekitar pukul 04.00 Wita, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP pun ke depan pintu gerbang yang saat itu ditutup untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun, orang tersebut terus berteriak dan marah-marah. Tak lama kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkan kepada petugas.
Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang ada di pintu gerbang kemudian mundur dan masuk ke dalam kantor.
"Secara bersamaan seperti dikomando, datang sekelompok orang sekitar 25 orang yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak, kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen menjelaskan.
Sesudah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
Akibat kejadian tersebut lima orang anggota Satpol PP mengalami luka-luka. Tiga orang anggota mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar yakni IKGA (52) yang mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam dan masih di rawat opname di RS Wangaya.
Selain itu, IGATY (33) yang mengalami luka robek di dahi dengan empat jahitan; dan korban IWW yang mengalami luka robek di bibir. Korban lainnya adalah, IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan; AAMW (24) mengalami luka memar dan lecet di bibir; serta INB (53) mengalami luka dan memar di rahang kanan.
Selain itu, dua unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar, sepeda motor petugas dan gerbang Kantor Satpol PP mengalami kerusakan serius.
Saat ini, kata Jansen, Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, serta Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku” kata Mantan Kapolresta Denpasar tersebut.