Kemenkumham Sumsel ikuti acara peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental

id Kemenkumham

Kemenkumham Sumsel ikuti acara peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental

Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengikuti acara peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental secara virtual, Senin (5/12). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengikuti acara peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi penyandang disabilitas mental secara virtual, Senin (5/12).

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel Yulizar di Palembang, Selasa, mengatakan, kegiatan tersebut digelar Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dalam rangka memperingati hari HAM Internasional ke-74 pada 10 Desember 2022 mendatang, dan juga Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember lalu.

Kegiatan dihadiri Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej sebagai keynote speech.

Direktur Jendral HAM Mualimin Abdi mengatakan Kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental ini sudah berdiri selama satu tahun yang bertujuan untuk mengupayakan penyandang disabilitas mental dapat hidup mandiri di tengah masyarakat.

“Untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut disusunlah langkah-langkah konkrit guna penguatan dan perwujudan komitmen anggota kelompok kerja dalam bentuk peta jalan P5HAM untuk penyandang disabilitas mental,” kata dia.

Menurutnya, ini sangat penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Disabilitas yang menempatkan para disabilitas agar diterima oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakil  Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej dalam keynote speechnya menyampaikan peta jalan akan menjadi panduan atau petunjuk untuk mengarahkan kelompok kerja yang telah dibentuk pada tahun 2021 lalu.

“Hari ini akan disahkan dan disosialisasikan program dan rencana sistematik, peta jalan ini akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas kelompok kerja dapat berjalan terarah dan terukur,” kata Wamenkumham.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan peta jalan ini akan menjadi sebuah instrument yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan  hak asasi manusia para penyandang disabilitas mental (PDM) Indonesia.

Indonesia adalah negara yang aktif dalam pelaksanaan Hak Asasi Manusia baik secara nasional maupun secara Internasional.

“Tahun ini kita menghadiri langsung sidang laporan implementasi konvensi hak penyandang disabilitas. Kontribusi Indonesia benar-benar menjamin hak untuk mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupan. Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental,” kata dia.