Jambi (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan dan mengundang puluhan pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan puluhan pemegang izin pengangkutan dan penjualan komoditas batu bara di Jambi dalam rangka membahas permasalahan jalan khusus.
Pertemuan ini digelar sehubungan dengan penataan angkutan serta rencana pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, di Jambi Jumat.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat nomor 225.Und/MB.05/DBB.OP/2022 dan ditandangani langsung Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria.
Dalam surat ini, setidaknya ada 68 perusahaan pemegang IUP dan 47 angkutan batu bara yang dipanggil untuk sosialisasi dan berdiskusi masalah penataan angkutan serta rencana pembangunan jalan khusus batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sementara itu Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jambi Ipan Hadi mengatakan usai ramai polemik kemacetan akibat mobilitas angkutan batu bara dan ruas jalan yang rusak, Gubernur Jambi Al Haris pada Selasa (11/10) telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI terkait permohonan penghentian sementara aktifitas angkutan batubara selama tiga hari ke depan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Surat bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 ini disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya dan curah hujan yang cukup tinggi sehingga berdampak pada terhambat nya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi.
Ruas jalan nasional yang banyak alami kerusakan yang sangat membutuhkan perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mempegurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.
Dalam memaksimalkan penanganan kerusakan jalan tersebut, BPJN sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan nya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo- Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi _Tempino dan 3 ruas jalan lainnya.
Gubernur Al Haris dalam suratnya memohon kepada Menteri ESDM agar berkenan memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Wapres undang tiga bakal cawapres makan siang dan diskusi
Selasa, 31 Oktober 2023 11:52 Wib
Ini kata Menteri PPPA terkait kasus bayi tertukar
Sabtu, 30 September 2023 17:40 Wib
Sumsel undang negara ASEAN ikut Festival Sriwijaya 2023
Senin, 19 Juni 2023 18:36 Wib
Presiden Jokowi ingin undang Putri Ariani menyanyi saat HUT RI
Rabu, 14 Juni 2023 16:32 Wib