Oknum polisi dalangi pencurian mesin ATM BRI di Lubuk Linggau

id Pencurian ATM Lubuk Linggau,Polres Lubuk Linggau

Oknum polisi dalangi pencurian mesin ATM BRI di Lubuk Linggau

Seorang oknum polisi pelaku pencurian mesin ATM bank BRI di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dihadirkan dalam ungkap kasus di Markas Polres Lubuk Linggau, Senin (15/8/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/HO-Polres Lubuk Linggau)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan seorang oknum polisi menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah ini.

Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palembang, Senin, mengatakan oknum polisi tersebut Bripda M Kurniadi (26) yang merupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.

Oknum polisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin ATM di Jalan Yos di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (14/8) pagi.

Ia menyebutkan identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.

Di mana, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Warga gagalkan pencurian mesin ATM BRI di Lubuk Linggau

“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia.

Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.

Para pelaku itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.

“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” kata dia,
Baca juga: Aparat Polda Sumsel ringkus tiga bandit spesialis pembobol ATM lintas provinsi

Dari situ, lanjutnya, setelah mesin ATM tercabut dari cor beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Menurut dia, beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kata dia, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” imbuhnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Polisi buru dua DPO bandit pembobol ATM lintas provinsi



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi jadi dalang pencurian mesin ATM di Lubuk Linggau