Dukung Kejati Sumsel, Pemkab OKU siapkan rumah rehabilitasi pecandu narkoba

id Penyalahgunaan narkotika, Kejati Sumsel, Pemkab OKU, rumah rehabilitasi, pecandu narkoba,rumah rehabilitasi narkoba,pecandu narkoba,narkoba

Dukung Kejati Sumsel,  Pemkab OKU siapkan rumah rehabilitasi pecandu narkoba

Sekda OKU Ahmad Tarmizi menghadiri seminar pembentukan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel secara virtual di Baturaja, Sabtu. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Kejati Sumsel merekomendasikan setiap kabupaten/kota memiliki rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba agar dapat disembuhkan
Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), siap mendukung program penyembuhan pecandu narkoba dari ketergantungan zat berbahaya yang digalakkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui rehabilitasi.

"Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba," kata Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, tingginya kasus kejahatan narkoba di Bumi Sriwijaya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk diberantas hingga ke akar-akarnya.

Berdasarkan perkara yang ditangani pihak Kejati Sumsel sepanjang 2022 ini, sekitar 40 persen merupakan kasus kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya lainnya dari hampir seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten OKU.

Baca juga: Kabupaten OKU siapkan rumah rehabilitasi pencandu narkoba

Meskipun sudah menjalani tuntutan hukum, namun sebagian besar pelaku narkoba belum lepas dari ketergantungan dari barang terlarang tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, Kejati Sumsel merekomendasikan setiap kabupaten/kota memiliki rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba agar dapat disembuhkan sehingga bisa menjalani hidup normal.

"Pengguna narkotika juga merupakan korban yang seharusnya tidak hanya menjalani hukuman saja, melainkan juga memerlukan pengobatan dan perawatan," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Pemkab OKU sendiri sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba di gedung Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan OKU.

Menurutnya, rumah rehabilitasi ini dilengkapi dengan fasilitas seperti  tenaga kesehatan, mobil ambulans, serta kamar mandi di dalam ruangan perawatan sehingga siap difungsikan untuk merawat dan mengobati pecandu narkoba.

"Persiapan rumah rehabilitasi di OKU hampir mencapai 100 persen, tinggal menunggu peresmian saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," ujar dia.
Baca juga: Paralegal tekankan hak pecandu menjalani rehabilitasi