Kabupaten OKU siapkan rumah rehabilitasi pencandu narkoba

id Rumah rehabilitasi, pecandu narkoba, Kejaksaan Negeri OKU, Dinas Kesehatan OKU

Kabupaten OKU siapkan rumah rehabilitasi pencandu narkoba

Gedung PSC 199 Dinkes OKU saat dalam waktu dekat akan dijadikan rumah rehabilitasi pecandu narkoba, Rabu (29/6/2022). (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba di gedung Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU) Rozali di Baturaja, Rabu, mengatakan rumah rehabilitasi ini disiapkan atas arahan Pejabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di daerah itu.

"Pak Bupati dan Ibu Kajari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung berkomitmen ingin agar di daerah kita ini punya rumah rehabilitasi sendiri sehingga para pecandu narkoba bisa diobati agar tidak terjebak ke dalam lingkaran setan lagi," ungkap dia.

Baca juga: Kejari OKI proyeksikan Teluk Gelam pusat rehabilitasi narkoba
Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut pedoman Jaksa Agung RI No. 18 Tahun 2021 berlaku 1 November 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tentang penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi dengan pendekatan restoratif

Awalnya ada beberapa lokasi yang diusulkan untuk dijadikan rumah rehabilitasi, namun akhirnya kantor PSC 199 Dinkes OKU yang dipilih.

Pertimbangannya, kata Rojali, antara lain fasilitas di kantor itu sudah lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, ambulans, kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam.

Untuk itu, dalam waktu dekat rumah rehabilitasi khusus pecandu narkoba itu akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Juli 2022.

"Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU. Kami hanya menyediakan tempat dan tenaga kesehatan saja. Karena itu, jadwal peresmiannya masih menunggu
arahan dari Ibu Kajari OKU," tandas dia.
Baca juga: Dinkes OKU dukung Kejari rehabilitasi pecandu narkoba