Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, melakukan upaya peningkatan kelola rehabilitasi ekosistem mangrove di wilayah tersebut dengan menggandeng Yayasan Alam Konservasi Nusantara (YKAN) beserta pemangku kepentingan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriyono di Palembang, Sabtu, mengatakan bahwa pemulihan ekosistem mangrove di Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan kelembagaan tata kelola kolaborasi dan rencana restorasi berbasis riset.
Melalui wadah Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) kedua hal tersebut ditampung bersama untuk mewujudkan pengelolaan mangrove yang terpadu dan tidak tumpang tindih.
Ia menambahkan bahwa Sumatera Selatan memiliki mangrove seluas 171.629 Ha hektare (KLHK 2022) atau 28 persen dari total kawasan mangrove di Pulau Sumatera.
Dengan kawasan seluas itu, upaya pelestarian mangrove di Pesisir Sumatera Selatan menjadi hal yang penting dan memiliki potensi restorasi seluas 26.720,49 hektare.
"Melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), YKAN mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem mangrove di Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPDAS Musi dengan menghasilkan draf Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Sumatera Selatan, khususnya di Pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)," katanya.