BPDAS gelar pendampingan program pelestarian mangrove di OKI

id Mangrove di Sumsel,Mangrove di OKI,YKAN

BPDAS gelar pendampingan program pelestarian mangrove di OKI

Hutan mangrove di pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel (ANTARA/ HO- YKAN)

Palembang (ANTARA) - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi melakukan pendampingan program pelestarian mangrove di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang dilakukan oleh organisasi nirlaba berbasis ilmiah Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)

"Kami mendampingi pelestarian mangrove di OKI melalui pemasangan papan imbauan dan larangan, merupakan salah satu upaya agar masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap lingkungan, khususnya ekosistem mangrove. Kemudian, rehabilitasi mangrove seluas 50 hektare," kata Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan BPDAS Musi Muhamad Ikhsan di OKI, Sabtu.



Ia menyebutkan Provinsi Sumatera Selatan memiliki mangrove seluas 171.629 ha, diperkirakan sekitar 30 persen dari luas mangrove di Sumatera Selatan berada di luar jangkauan kelola pemerintah daerah. Kondisi ini dipicu dengan lemahnya penegakan regulasi, jauhnya rentang kelola dan aksesibilitas yang cukup sulit, sehingga mangrove menjadi sangat rentan rusak.

Wilayah Pesisir OKI merupakan salah satu kawasan remote area di Sumatera Selatan, dimana ketersediaan listrik dan air bersih masih belum menjangkau tempat ini. Untuk mencapai wilayah ini dapat ditempuh dengan dua moda transportasi, yaitu jalur darat sejauh sekitar 100 kilometer dan susur sungai sejauh 100 km dengan total waktu tempuh kurang lebih 7-8 jam.

Jauhnya rentang kelola di wilayah pesisir ini mengakibatkan tutupan lahan pada kawasan mangrove di pesisir Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Kegiatan perlindungan dan rehabilitasi mangrove merupakan pekerjaan yang cukup menantang. Terdapat berbagai aspek dalam tahapan pelaksanaannya, mulai dari pendanaan, perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi.

Keseluruhan aspek tersebut bisa saja dikerjakan oleh satu pihak saja, namun tentu akan membutuhkan waktu yang lebih panjang dan hasil yang kurang optimal.

Melalui kolaborasi antarpihak, upaya pelestarian ekosistem mangrove dapat dilaksanakan secara terpadu dan dapat mencapai hasil yang optimal dengan dampak yang lebih nyata tentunya.

Hal inilah yang sedang dilakukan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah IV Sungai Lumpur – Riding, YKAN (Yayasan Konservasi Alam Nusantara), beserta pemerintah dan masyarakat di Desa Sungai Lumpur, Desa Simpang Tiga Abadi, dan Desa Simpang Tiga Jaya.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui Program MERA (Mangrove Ecosystem Restoration Alliance) yang diinisasi oleh YKAN dan didukung oleh APP, Temasek Foundation dan UBS Optimus Foundation.



BPDAS Musi memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada YKAN yang secara nyata ikut serta dalam upaya pelestarian mangrove di wilayah pesisir Sumatera Selatan.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi restorasi mangrove yang dilakukan oleh YKAN di Desa Simpang Tiga Abadi, Simpang Tiga Jaya, dan Sungai Lumpur merupakan bentuk nyata kerja sama multipihak, yaitu YKAN, BPDAS Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, dan UPTD KPH Wilayah IV Sungai Lumpur-Riding,” ujarnya.