Dinkes OKU dukung Kejari rehabilitasi pecandu narkoba

id Ruang rehabilitasi, pecandu narkoba, PSC 119, Kejaksaan Negeri Baturaja, Dinkes OKU

Dinkes OKU dukung Kejari  rehabilitasi pecandu narkoba

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU Rozali. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendukung Kejaksaan Negeri Baturaja untuk merehabilitasi pecandu narkoba di daerah itu.

"Dinkes OKU melalui Publik Safety Center (PSC) 119 Sebimbing Sekundang (SS) Kabupaten OKU siap membantu merehabilitasi pecandu narkoba," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Komering Ulu (OKU), Rozali di Baturaja, Kamis.

Dia mengatakan sebagai bentuk dukungan, maka pihaknya menyiapkan tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Markas PSC 119 Dinkes OKU.

"Belum lama ini Kejaksaan Negeri Baturaja sudah meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi," kata dia.

Salah satunya, papar dia, ruangan jaga perempuan di Markas PSC 119 yang rencananya bakal menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

“Ruangan tersebut dipilih karena sudah pas apalagi memiliki toilet di dalam ruangan," katanya.

Hanya saja, kata dia, sebelum digunakan masih perlu penambahan fasilitas pendukung lain agar pasien pecandu narkoba dapat tertangani dengan maksimal.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU," tegasnya.