Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendukung Kejaksaan Negeri Baturaja untuk merehabilitasi pecandu narkoba di daerah itu.
"Dinkes OKU melalui Publik Safety Center (PSC) 119 Sebimbing Sekundang (SS) Kabupaten OKU siap membantu merehabilitasi pecandu narkoba," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Komering Ulu (OKU), Rozali di Baturaja, Kamis.
Dia mengatakan sebagai bentuk dukungan, maka pihaknya menyiapkan tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Markas PSC 119 Dinkes OKU.
"Belum lama ini Kejaksaan Negeri Baturaja sudah meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi," kata dia.
Salah satunya, papar dia, ruangan jaga perempuan di Markas PSC 119 yang rencananya bakal menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
“Ruangan tersebut dipilih karena sudah pas apalagi memiliki toilet di dalam ruangan," katanya.
Hanya saja, kata dia, sebelum digunakan masih perlu penambahan fasilitas pendukung lain agar pasien pecandu narkoba dapat tertangani dengan maksimal.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU," tegasnya.
Berita Terkait
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib
MedcoEnergi tanam 1,39 juta pohon di wiayah DAS Sumsel
Kamis, 8 Februari 2024 17:00 Wib
Lapas Muara Beliti rehabilitasi 130 napi pencandu narkoba
Senin, 29 Januari 2024 22:39 Wib
Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ratusan napi pecandu narkoba
Sabtu, 13 Januari 2024 13:59 Wib
Dinas Kehutanan Sumsel lakukan peningkatan rehabilitasi mangrove
Sabtu, 2 Desember 2023 16:13 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Di Sumut, Rindam-Mako Brimob dijadikan tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba
Jumat, 3 November 2023 15:45 Wib