Logo Header Antaranews Sumsel

Menkomdigi sebut pengendalian akses ruang digital untuk lindungi anak

Kamis, 30 April 2026 17:55 WIB
Image Print
Menkomdigi Meutya Hafid berinteraksi dengan siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak untuk mencegah risiko nyata seperti penipuan hingga paparan konten berbahaya.

“Kalau lima jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” kata Meutya di hadapan siswa dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah memberlakukan langkah tegas dalam melindungi anak di ruang digital.

Akses ke platform berisiko ditunda agar anak tumbuh fokus, aman, dan siap menghadapi dunia digital di waktu yang tepat. Meutya pun menyoroti masih tingginya durasi penggunaan media sosial di kalangan anak, yang bisa mencapai lebih dari lima jam per hari.

Menurutnya, kondisi ini akan mengganggu fokus belajar serta perkembangan karakter anak.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” ujar Meutya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026