Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria".
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings
Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.
Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung.
Baca juga: Langgara PPKM, Kafe Holywings ditutup sepekan dan denda Rp50 juta
"
Berita Terkait
Gugur di babak pertama BAC, Bagas/Fikri tak lolos ke Paris
Rabu, 10 April 2024 10:53 Wib
Pengusaha jalan tol bagikan 300 sepatu gratis kepada warga
Jumat, 5 April 2024 15:47 Wib
BMKG: Waspadai abu vulkanik ganggu aktivitas penerbangan
Jumat, 5 April 2024 12:28 Wib
Ini harga celana tinju Muhammad Ali yang akan dilelang
Jumat, 5 April 2024 12:25 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan korupsi di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:10 Wib
Bagas/Fikri kubur harapan ke semifinal All England
Sabtu, 16 Maret 2024 10:13 Wib
Fajar/Rian tembus 16 besar All England 2024
Kamis, 14 Maret 2024 5:29 Wib