Gubernur Sumbar: Pendatang wajib lapor cegah paham radikal

id wajib lapor sumbar,keamanan sumbar,pencegahan penyebaran radikalisme

Gubernur Sumbar: Pendatang wajib lapor cegah paham radikal

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. (ANTARA/Dokumentasi Diskominfotik Sumbar)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya menegakkan aturan wajib lapor bagi pendatang dalam upaya memperkuat pengawasan untuk mencegah penyebaran faham-faham radikal.

"Wajib lapor ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun penerapannya mulai longgar. Kini kita perkuat lagi agar kewaspadaan di tingkat bawah terjaga sehingga jika ada paham radikal yang dibawa masuk segera terdeteksi," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa hingga saat ini tidak ada penyebaran faham yang bisa menimbulkan perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Sumatera Barat.

"Di Sumbar tidak ada paham radikal yang mengarah pada memecah belah NKRI. Tokoh Sumbar ikut membidani lahirnya Negara Indonesia, karena itu tidak mungkin masyarakat Sumbar saat ini mengkhianati tokoh-tokohnya," ujarnya.

Pemerintah daerah, ia melanjutkan, tidak membuka ruang bagi perkembangan faham-faham yang radikal di Sumatera Barat.

Gubernur menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk mencegah perkembangan faham radikal.

"Kita bersama perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham radikal dengan penyuluhan langsung. Kita gandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah hingga lembaga pendidikan," katanya.

"Kita juga akan meningkatkan koordinasi dan sharing (berbagi) informasi antar-Forkompimda sebagai langkah antisipasi dini," ia menambahkan.

Ia mengemukakan bahwa informasi mengenai gerakan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang dianggap ingin mengganti ideologi Pancasila merupakan informasi yang baru bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"NII ini informasi baru bagi kita. Sebelum ini dalam rapat belum pernah mengapung," katanya.