
Saling lapor di UIN Suska Riau
Minggu, 10 September 2023 10:08 WIB

Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab melaporkan kembali dosen-dosen yang sebelumnya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hairunnas menyebutkan ada enam nama dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.
"Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Khairunnas melalui pesan elektronik, Minggu.
Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
