Pekanbaru, (ANTARA) - Saling lapor terjadi di di Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau terjadi.
Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab melaporkan kembali dosen-dosen yang sebelumnya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hairunnas menyebutkan ada enam nama dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.
"Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Khairunnas melalui pesan elektronik, Minggu.
Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Panitia nasional buka pendaftaran UIN hari ini hingga 15 Juni 2024
Rabu, 17 April 2024 12:34 Wib
UIN Palembang berperan aktif tingkatkan literasi pasar modal
Minggu, 10 Maret 2024 9:29 Wib
UIN Palembang peroleh nilai tertinggi maturitas BLU 2022
Jumat, 1 Maret 2024 18:59 Wib
UIN Palembang tawarkan18 jurusan akreditasi A dan unggul di jalur SPAN PTKIN
Rabu, 21 Februari 2024 21:48 Wib
UIN Palembang gelar workshop persiapan Pemilu bagi mahasiswa
Senin, 12 Februari 2024 23:51 Wib
Jadwal seleksi PTKIN diperpanjang hingga 10 Februari 2024
Sabtu, 3 Februari 2024 18:39 Wib
UIN Palembang-Dispertan Sumsel teken MoU kompetensi mahasiswa
Rabu, 31 Januari 2024 20:44 Wib