Saling lapor di UIN Suska Riau

id Rektor UIN Suska, pencemaran nama baik, Polda Riau

Saling lapor di UIN Suska Riau

Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau Irwandra saat melaporkan dugaan korupsi ke KPK RI beberapa bulan silam. ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru, (ANTARA) - Saling lapor terjadi di di Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau terjadi.

Rektor  UIN Suska Riau Khairunnas Rajab melaporkan kembali dosen-dosen yang sebelumnya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hairunnas menyebutkan ada enam nama dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.

"Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Khairunnas melalui pesan elektronik, Minggu.

Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.