DPRD OKU dorong pemda optimalkan penertiban peredaran petasan

id Peredaran petasan, umat Muslim, pedagang kembang api, DPRD OKU, Satuan Polisi Pamong Praja

DPRD OKU dorong pemda  optimalkan penertiban peredaran petasan

Gedung DPRD Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA/Edo Purmana/22

Baturaja (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendorong pemerintah daerah setempat agar mengoptimalkan penertiban peredaran petasan khususnya selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah untuk memberikan kenyamanan bagi umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa.

"Karena momentum bulan Ramadhan biasanya marak terjadi penjualan petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan kebisingan," kata Ketua DPRD OKU Marjito Bachri, di Baturaja, Sabtu.

Untuk itu perlu dilakukan penertiban secara masif oleh pihak terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab OKU, agar pedagang tidak menjual barang-barang yang dapat menimbulkan suara bising seperti petasan.

Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat lebih khusyuk dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa. Bahkan bila perlu diberikan tindakan tegas bagi pedagang yang kedapatan menjual kembang api dan petasan sepanjang Ramadhan tahun ini.

"Mari sama-sama kita hormati umat Muslim yang sedang berpuasa dengan menciptakan kondisi tenang dan tentram selama bulan Ramadhan," ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Agus Salim secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan karena dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim di Kabupaten OKU, pihaknya akan menggencarkan patroli dan razia petasan selama Ramadhan tahun ini. Jika kedapatan ada pedagang yang menjual petasan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya pula.