Polda Sumsel gelar razia petasan jelang Tahun Baru 2024

id Polda Sumsel, razia, razia petasan, kembang api, menghadapi Tahun Baru, tahun baru, old and new

Polda Sumsel gelar razia petasan jelang Tahun Baru 2024

ilustrasi (foto Antara)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran gencar melakukan razia penjualan petasan dan kembang api menjelang Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu.

"Sesuai perintah Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo, personel Polda hingga Polsek melaksanakan razia petasan dan kembang api, dan mengimbau masyarakat agar melaksanakan pesta tahun baru dengan bijak, menjauhi berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dalam merayakan pesta pergantian tahun maka masyarakat diminta untuk bijak, termasuk untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.

Petasan dan kembang api dilarang digunakan untuk merayakan pesta pergantian tahun dari 2023 ke 2024 karena bisa memicu terjadi ledakan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, katanya.

Dia menjelaskan, untuk melakukan razia petasan dan kembang api, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pihaknya menurunkan ribuan personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Musi 2023.

"Dalam kegiatan operasi kepolisian itu, melibatkan 3.097 personel gabungan yang 1.500 orang di antaranya personel Polda Sumsel, sedangkan yang lainnya dari TNI, Dinkes, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Pramuka, Senkom," ujarnya.

Untuk menghadapi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada momentum Hari Natal dan tahun baru ini pihaknya membangun 66 pos pengamanan terpadu.

Pos pengamanan terpadu tersebut dibangun mulai dari pintu masuk wilayah Sumsel dari arah Lampung, Bengkulu, Jambi maupun jalur barat dan timur serta pusat keramaian masyarakat.

"Pembangunan pos pengamanan terpadu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sumsel.