Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tangkap pembunuh yang sembunyikan mayat dalam "freezer"

Senin, 30 Maret 2026 12:48 WIB
Image Print
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3).

"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin.

Akan tetapi, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus pembunuhan tersebut. Dia hanya mengatakan korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.

Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu (28/3).

Korban yang akrab disapa Pak Bedul itu merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Namun, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu belum diketahui, mengingat aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026