Gapki harapkan semua perusahaan sawit lindungi pekerja perempuan

id Sawit,gapki,Tenaga kerja sawit,pekerja perempuan

Gapki harapkan semua perusahaan sawit lindungi pekerja perempuan

Webinar “Diskusi dan Sosialisasi Panduan Praktis Perlindungan Perempuan di Perkebunan Sawit”, secara virtual, Selasa (8/3/2022). (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengharapkan semua perusahaan sawit di Indonesia dapat melindungi pekerja perempuan demi kerberlanjutan sektor tersebut yang menjadi penyumbang devisa tertinggi bagi negara.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gapki Sumarjono Saragih mengatakan pihaknya telah melahirkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan yang diharapkan dapat menjadi milik bersama.

“Panduan ini memang hasil inisiatif kami (Gapki) bekerja sama dengan mitra, tapi kami berharap ini menjadi milik bersama demi keberlanjutan perkebunan sawit Indonesia, bukan sebatas anggota asosiasi saja,” kata dia dalam webinar “Diskusi dan Sosialisasi Panduan Praktis Perlindungan Perempuan di Perkebunan Sawit”, secara virtual, Selasa.

Ia mengatakan panduan praktis itu dilahirkan sebagai wujud kepedulian terhadap banyaknya tenaga kerja yang diserap oleh industri sawit Indonesia, dan perempuan menjadi bagian penting di dalamnya.

Pekerja perempuan turut serta di hampir kegiatan produksi, mulai dari pemupukan, penyiangan, penyemprotan, bahkan berpartisipasi dalam pemungutan brondolan sawit jatuhan.

Berdasarkan data Gapki 2020, terdapat sekitar 4,45 juta pekerja dan 2.68 juta petani kelapa sawit di perkebunan rakyat, perkebunan negara dan perkebunan swasta. Bahkan, total pekerja di seluruh rantai pasok kelapa sawit diperkirakan menapai 16.2 juta pekerja.

Pada awal 2019, CNV International bersama Gapki, Hukatan dan Inkrispena melakukan penelitian tentang pekerja perempuan di sektor sawit di dua perusahaan sawit di Lampung.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut akhirnya disusun Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit.

Paduan ini dimaksudkan untuk membantu industri kelapa sawit Indonesia membangun industri berkelanjutan, yang mengedepankan hak-hak pekerja perempuan seperti perlindungan dalam bekerja dan kesetaraan upah.

Terdapat beberapa item yang disajikan dalam panduan praktis ini, mulai dari pentingnya komitmen tertulis perusahaan untuk membangun bisnis hijau berkelanjutan terhadap berbagai pihak meliputi ke pekerja, pemerintah, pasar, pemasok, rekan bisnis dan masyarakat.

Kemudian, pentingnya membentuk Komite Gender yang merupakan lembaga kunci untuk perlindungan pekerja perempuan di perusahaan kepala sawit. Komite ini dibentuk untuk meningkatkan kesadaran mengidentifikasi dan mengangkat isu-isu terkait, serta mendorong perbaikan kondisi kerja bagi pekerja perempuan.

Lalu, pentingnya perusahaan membentuk komunitas perempuan yang dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk saing membantu dalam memberdayakan diri.

Item berikutnya, mengenai pentingnya memiliki keterwakilan perempuan di perusahaan agar keputusan yang diambil lebih ramah perempuan sehingga mencegah terjadinya diskriminasi.

Lalu, pentingnya memperbaiki kondisi kerja pekerja perempuan mengingat bekerja di perkebunan menuntut fisik yang prima.

Kemudian, yang paling penting lagi yakni memperbaiki sarana dan prasarana untuk menjaga kesehatan perempuan karena dalam kondisi tertentu mereka menjalankan fungsi reproduksi yakni mengandung dan menyusui anak.

“Kami terus mendorong agar anggota Gapki menerapkan panduan ini, tapi alangkah baiknya jika ini diadopsi oleh perusahaan sawit agar wajah sawit Indonesia ini benar-benar satu wajah, yakni sawit berkelanjutan,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan panduan praktis yang dilahirkan Gapki ini sebenarnya sejalan dengan target pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan.

“Pedoman yang dibuat Gapki ini sebenarnya sangat sejalan dengan rencana Kemenaker untuk membuat Peraturan Menteri untuk melindungi perempuan dari pelecehan seksual di tempat kerja,” kata dia.

Pemerintah sangat berterima kasih atas lahirnya panduan praktis dari Gapki ini yang dapat dijadikan rujukan perusahaan sawit.

Dan bagi pemerintah, ia melanjutkan, panduan ini merupakan wujud komitmen dari pengusaha sawit untuk menjalankan perlindungan terhadap pekerja perempuan, kata dia.