Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus Kanipah alias Andre (32), suami yang membunuh istrinya Indah Safitri (27) di sebuah indekos di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/1).
Kapolrestabes Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan peristiwa nahas yang terjadi di indekos berlokasi di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat itu dipicu keributan antara suami istri yang sudah 8 tahun menikah itu
"Awalnya korban yang sedang istirahat kerja dijemput pulang oleh pelaku," katanya
Saat di rumah, kata dia, korban meminta pelaku untuk mencari pekerjaan.
Pelaku kemudian beralasan dirinya sedang sakit sehingga belum bisa mencari pekerjaan.
Tanggapan korban agar pelaku berobat jika merasa sakit, kata dia, justru membuat tersinggung dan memicu emosi.
Pelaku nekat beberapa kali menusuk leher istrinya dengan sebilah pisau lipat.
Pelaku sendiri langsung melarikan diri setelah tetangga sekitar tempat tinggalnya berdatangan karena teriakan korban yang meminta tolong.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menjemput dan membawa pergi anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Irwan menambahkan pelaku ditangkap saat kembali ke rumah untuk mengantar anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Polres OKU tetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Kedaton
Senin, 4 Maret 2024 17:26 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh satu keluarga di Musi Banyuasin
Minggu, 31 Desember 2023 17:30 Wib
Kejari Jaksel eksekusi Putri Chandrawati ke LapasPondok Bambu
Kamis, 24 Agustus 2023 11:29 Wib
Polisi tangkap remaja pembunuh purnawirawan TNI
Jumat, 7 Juli 2023 15:05 Wib
Dhio Daffa pembunuh keluarga di Magelang divonis seumur hidup
Kamis, 8 Juni 2023 16:54 Wib
Polisi tangkap siswa SMK pelaku pembunuhan sadis pacar-nya
Selasa, 25 April 2023 7:50 Wib